Pedagang Pasar Banjarsari Audiensi Dengan Pemkot
Pekalongan - Puluhan Pedagang Pasar Banjarsari yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Banjarsari (IPPB) dan Paguyuban Pedagang Pasar Banjarsari (P2PB), Senin (19/03/2018) melakukan audiensi kepada Pemerintah Kota Pekalongan. Audiensi ini terkait percepatan pembuatan pasar darurat paska kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.
Para pedagang diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih, Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Saprodin, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Zainul Hakim, Kepala Dinas Pembangunan Umum dan Penataan Ruang, Joko Purnomo, Kepala Bappeda Anita Heru Kusumo Rini, Kasat Pol PP, Muadi, dan 2 paguyuban Pedagang Pasar Banjarsari, yakni P2PB dan IPPB.
Audiensi ini bertepatan dengan agenda Pemkot untuk rapat penanganan pasar paska kebakaran. Rapat tersebut memang sudah diagendakan sebelumnya. Sehingga perwakilan IPPB tersebut pun langsung dilibatkan dengan agenda rapat.
Sri Ruminingsih mengatakan, Pemkot sudah langsung melakukan rencana penanganan pasar paska kebakaran terjadi. Salah satunya dengan mendirikan posko yang dibantu pihak Polres. Pihaknya menjelaskan berbagai upaya jangka pendek memang harus dilakukan. Selain itu, rencana jangka panjang juga perlu dikaji secara matang.
Pihaknya juga sudah merencanakan percepatan pendirian pasar darurat. Sesuai dengan kajian yang dilakukan dan beberapa kali pertemuan dengan dinas terkait serta melibatkan pedagang pasar, maka Pemkot memutuskan untuk menempatkan sebagian pedagang di Taman Patiunus. Dan sebagian lainnya akan ditempatkan di sepanjang Jalan Patiunus hingga pertigaan eks-Kelurahan Sugihwaras. Nantinya jalan tersebut akan ditutup. Selain itu, juga akan disiapkan pasar darurat di Jalan Blimbing, Jalan Mangga, dan Jalan Rambutan.
“Namun terkait rencana awal yang kami sampaikan waktu lalu, terkait relokasi pedagang ke beberapa tempat seperti Lapangan Sorogenen, Setelah dikaji ternyata tidak memungkinkan. Di Sorogenen kita ketahui sekarang sudah dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) dan kami tidak bisa mengubah itu, karena keberadaan RTH diatur dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam klausul UU itu disebutkan, jumlah RTH di setiap kota minimal 30 persen dari luas kota,” jelas Sekda.
Sekda menandaskan bahwa opsi relokasi di lapangan Setono juga tidak memungkinkan. Mengingat renovasi jembatan Grogolan yang sangat berpotensi padatnya lalu lintas di Kota Pekalongan. Setono merupakan jalur alternatif sehingga dikhawatirkan lalu lintas terlalu menumpuk. Sehingga diputuskan pasar darurat akan didirikan di sekitar pasar Banjarsari. Hal ini juga menyesuaikan dengan permintaan pedagang, yang menginginkan lokasi pasar darurat berdekatan dengan pasar Banjarsari.
Terkait pendanaan, menurut Sekda anggaran Pemkot untuk pembangunan pasar darurat tersebut terbatas, karena anggaran belanja tak terduga Pemkot hanya Rp. 2 Miliar. Dan itu pun tidak bisa dihabiskan sekaligus karena sisanya untuk cadangan alokasi anggaran yang lain. Akan tetapi pihaknya bersama Walikota sudah beraudiensi dengan Plt Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmiko terkait permohonan bantuan pembangunan pasar darurat tersebut. Dan Pemerintah Provinsi menyanggupi, namun besarannya belum dipastikan.
“Untuk percepatan pembangunan pasar darurat Pemkot telah menyediakan Rp 1,5 Miliar dari dana belanja tak terduga milik Pemkot,” kata Sekda.
Sementara itu, Edi Said selaku juru bicara IPPB usai audiensi, mengajak para pedagang mendukung apa yang telah direncanakan Pemerintah untuk mengatasi pasar Banjarsari paska kebakaran waktu lalu. Selanjutnya dia akan menyampaikan hasil audiensi kepada pedagang dalam musyawarah yang akan dilakukan oleh paguyuban pasar.
“Kepada para pedagang mari kita dukung rencana pemerintah, Insya Allah kalau kita mendukung, pedagang akan kembali berjualan,” katanya di hadapan para pedagang.
0 komentar